31 Warga Pendatang Terjaring Binduk di Rawasari
Jajaran Kecamatan Cempaka Putih menggelar operasi bina kependudukan (Binduk). Hasilnya puluhan penghuni yang berasal dari luar Jakarta terjaring petugas.
Ada 31 penghuni kos yang berasal dari daerah dan semuanya dibawa ke kantor Kecamatan Cempaka Putih
Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, sebanyak 25 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi melalukan pemeriksaan di dua lokasi kos-kosan. Pertama di RW 04 Jalan Percetakan Negara 9 dan RW 05 Jalan Pramuka Sari, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada 31 penghuni kos yang berasal dari daerah dan semuanya dibawa ke kantor Kecamatan Cempaka Putih untuk dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," kata Bernard, Rabu (16/11).
36 Warga Pendatang Terjaring Binduk di Cempaka PutihIa menambahkan, operasi Binduk ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan
serta tertib administrasi. Pihaknya juga berharap warga yang hendak datang ke Ibukota memiliki keahlian."Kami tidak melarang warga dari luar DKI untuk datang ke sini mencari pekerjaan, tapi harus punya keahlian. Jangan justru datang ke sini malah jadi pengangguran," tandasnya.